Apakah Pinjol Ilegal Akan Sebar Data

Jangan Tergiur Ajakan yang Memaksa

Tips berikutnya yaitu Anda harus berhati-hati dengan iklan yang berupa ajakan memaksa. Biasanya, pinjol ilegal ini menawarkan pinjaman melalui SMS atau dengan memasang iklan spam di halaman-halaman website.

Kebanyakan pinjol ilegal mengirimkan pesan berupa kata-kata dan angka serta menyematkan link dengan menggunakan nomor pribadi. Jika Anda mendapati iklan seperti itu, pastikan membaca dengan teliti, dan jangan klik link yang ada. Segera laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Mengingat banyaknya kasus pinjol ilegal termasuk yang menyebar data nasabahnya, Anda sebaiknya  berhati-hati jika ingin melakukan pinjaman secara online. Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan supaya terhindar dari bahaya pinjaman online ilegal, antara lain:

Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data (Pexels)

Lihat Transparansi Bunga

Anda juga harus membaca dan memperhatikan secara detail mengenai syarat, ketentuan, serta kebijakan penyedia pinjol. Tentunya, dalam pengajuan pinjaman, baik secara online maupun offline, pasti akan ada besaran bunga yang harus dibayarkan.

Oleh karena itu, ketika Anda menggunakan aplikasi pinjol, pastikan informasi suku bunga dan tenor dengan transparan di awal. Dengan demikian, Anda pun bisa melakukan kalkulasi sendiri dalam pengembalian pinjaman.

Pastikan Rekam Jejak Digitalnya

Untuk menghindari kejadian yang tidak mengenakkan seperti kebocoran data pribadi ke institusi ilegal, Anda sebaiknya memeriksa dahulu legalitas dan rekam jejak digital pinjol yang akan digunakan.

Pastikan dulu identitas pemilik dan alamat kantor layanan pinjaman online tersebut. Selain itu, Anda juga bisa melakukan perbandingan perusahaan pinjol dengan membaca ulasan para pengguna aplikasi.

Banyaknya review positif dan tingginya rating aplikasi bisa menjadi salah satu indikator keamanan dalam melakukan pinjaman secara online, sehingga terhindar dari pinjol ilegal.

Pahami Hak dan Kewajiban sebagai Nasabah

Terakhir, cari tahu hak dan kewajiban Anda sebagai nasabah pinjol, seperti berapa besar bunga yang harus dibayar dan apa saja konsekuensi jika terlambat membayar. Pastikan Anda mengerti dengan jelas tentang hal ini sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

Itulah informasi cara mengatasi pinjol ilegal sebar data yang bisa Anda lakukan. Agar Anda terhindar dari pinjol ilegal, Anda juga bisa mempraktekkan beberapa tips seperti yang telah dijelaskan diatas.

JAKARTA - Daftar 6 cara mengatasi pinjol ilegal yang suka sebar data pribadi. Penting untuk masyarakat mengetahui.

Jasa pinjol legal maupun ilegal pada saat ini banyak beredar di masyarakat. Penawaran mengenai kemudahan dalam melakukan pinjaman menjadikan jasa pinjol banyak digunakan untuk mengatasi permasalahan keuangan secara cepat.

Namun, masyarakat tetap harus mencari tahu terlebih dahulu mengenai berbagai informasi mengenai jasa pinjol yang akan digunakan seperti, bunga pinjaman, jangka waktu, hingga apakah jasa pinjol yang akan digunakan merupakan pinjol legal atau ilegal.

Hal tersebut dikarenakan, terdapat pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi dari nasabahnya. Tentunya hal tersebut akan merugikan nasabah.

Bukan hanya nasabah yang akan dirugikan dari kasus tersebut, tetapi juga akan merugikan orang yang ada di kontak nasabah karena telah menjadi kontak darurat walaupun tidak turut melakukan pinjaman.

Berikut 6 cara mengatasi pinjol ilegal yang suka sebar data pribadi :

1. Melakukan Pelunasan Utang

Langkah yang bisa nasabah lakukan pertama adalah memastikan bahwa nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjol untuk melunasi hutang yang ada pada pinjol tersebut. Karena, biasanya ancaman tersebut muncul ketika nasabah belum melunasi hutang yang ada.

2. Menghapus Izin Operasi Pinjol

Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat menghapus cache dan data aplikasi pinjol yang digunakan. Selain itu, nasabah juga bisa langsung mengambil tindakan menghapus aplikasi pinjol tersebut.

Jika nasabah belum mampu untuk melunasi pinjaman dan bunga yang ada, nasabah dapat membuat kesepakatan dengan pihak pinjol tentang cara penagihannya dan meminta keringanan dengan cara baik-baik. Nasabah juga dapat membuat surat kesepakatan sehingga tidak terjadi masalah di masa depan.

Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak polisi. Hal tersebut dikarenakan, pihak jasa pinjol tersebut telah melanggar hukum

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

5. Lapor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Selain itu, nasabah juga dapat melaporkan kasus penyebaran data pribadi tersebut kepada pihak otoritas jasa keuangan (OJK). Hal tersebut dapat membantu nasabah untuk penyelesaian masalah dengan cepat. Pihak OJK juga dapat mengambil tindakan kepada pinjol ilegal yang meresahkan tersebut.

6. Jangan Sebar Informasi Pribadi

Ketika melakukan pinjaman online, pastikan bahwa nasabah tidak menyebarkan atau memberikan informasi pribadi secara berlebihan, seperti nomor KTP, nomor rekening bank, dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat membahayakan nasabah jika jasa pinjaman online yang digunakan merupakan jasa pinjol ilegal.

Nah itu dia, Daftar 6 cara mengatasi pinjol ilegal yang suka sebar data pribadi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

JAKARTA- Banyak masyarakat yang kebingungan dan bertanya apa yang harus dilakukan jika pinjol ilegal sudah sebar data?

Kenapa Pinjol Sudah Lunas tapi Masih Ada Tagihan?

Karena praktik aplikasi pinjol ilegal terkenal dengan praktik sebar data nasabah apabila telat atau menunggak membayarkan pinjaman. Tindakan yang melanggar hukum tersebut tentunya akan merugikan nasabah itu sendiri.

Pasalnya, penyebaran data nasabah biasanya akan berdampak pada banyak hal, seperti nama nasabah menjadi buruk, membuat hubungan nasabah dengan lingkungan sosial tidak baik, dan lain-lain.

Nah, dilansir dari berbagai sumber, Kamis (7/12/2023), untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat pinjol ilegal sudah sebar data, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan.

Ancaman sebar data yang dilakukan oleh pinjol ilegal bisa segera diatasi dengan mudah jika Anda melunasi hutang yang selama ini menunggak pembayaran. Sayangnya, hal ini mungkin akan cukup berat karena Anda tidak hanya membayar nominal yang dipinjam saja, melainkan beserta bunganya dan denda jika ada.

2. Membuat kesepakatan

Jika belum bisa membayar lunas, ada baiknya Anda membuat kesepakatan dengan pihak pinjol. Lakukan negosiasi untuk meminta kelonggaran waktu, cara penagihan yang tidak boleh dan boleh dilakukan, dan keringanan lain secara baik-baik.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Melaporkan ke Pihak Berwajib

Menyebarluaskan data nasabah merupakan salah satu tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, ketika pinjaman online (pinjol) melakukan hal tersebut maka Anda bisa melaporkannya ke pihak berwajib.

Pihak berwajib yang dimaksud adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan kepolisian. OJK dapat mengambil tindakan untuk menangani pinjol ilegal tersebut.

Sementara pihak kepolisian juga akan membantu korban penyebaran data pinjol ilegal karena hal tersebut telah dianggap melanggar hukum. Sebagai tambahan dukungan, jangan lupa untuk menyertakan barang bukti.

4. Hapus Izin Aplikasi Pinjol

Selanjutnya adalah menghapus data dan cache aplikasi pinjol yang terinstal di ponsel Anda. Selain itu, Anda juga bisa melakukan uninstall aplikasi. Dengan demikian, risiko penyebaran data bisa berkurang.

Demikian informasi mengenai apa yang harus dilakukan jika pinjol ilegal sudah sebar data?

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Aplikasi pinjol yang berbedar di tengah masyarakat terbagi menjadi dua jenis, yakni pinjol legal dan pinjol ilegal. Dikutip dari laman www. ojk. go. id, aplikasi pinjaman online legal. Pinjaman online ilegal bisa mengakses kontak. Hal ini karena pinjaman online ilegal sering meminta akses ke kontak ponsel nasabah. Dengan akses ini, pinjol ilegal dapat melihat.

Hapus Izin Aplikasi Pinjol

Jika data pribadi Anda sudah disalahgunakan, Anda bisa menghapus data dan cache aplikasi HP ataupun dengan langsung meng-uninstall aplikasinya. Hal ini dapat membantu mengurangi resiko data pribadi Anda tersebar secara lebih meluas.

Sudah Mengatur Privasi Akun

Cara selanjutnya yaitu pastikan akun Anda memiliki pengaturan privasi yang tepat, seperti mengunci akun atau membatasi akses dari orang lain. Selain itu, jangan mudah mengunduh aplikasi pinjol yang tidak resmi.

Laporkan Pinjol Ilegal Ke OJK

Jika Anda telah terjerat dalam pinjol ilegal dan data pribadi disebarluaskan, Anda sebaiknya segera melaporkan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan melaporkan ke OJK, maka OJK dapat segera mengambil tindakan terhadap pinjol ilegal tersebut.

Lapor ke Pihak Kepolisian

Selain melapor ke OJK, jangan ragu juga untuk membuat laporan ke polisi bila Anda menjadi korban penyebaran data pinjol.

Pasalnya, tindakan tersebut pada dasarnya memang telah melanggar hukum. Jangan lupa untuk menertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan agar kasus bisa langsung ditangani.

Cek di Website Resmi OJK

Sebelum melakukan pinjol, Anda sebaiknya mengecek terlebih dahulu di website resmi OJK. Pastikan apakah perusahaan pinjol tersebut terdaftar sebagai fintech peer to peer lending atau tidak.

Bila fintech tersebut tidak ada dalam daftar OJK, sebaiknya urungkan niat Anda untuk menggunakan jasanya karena bisa jadi mereka adalah pinjol ilegal. Jangan sampai juga Anda terkecoh hanya karena ada logo OJK di aplikasi tersebut.